Ia juga menyinggung asas hukum yang tidak berlaku surut.
“Aturan yang dibuat hari ini tidak bisa digunakan untuk menilai atau mengatur peristiwa yang sudah terjadi sebelumnya. Itu prinsip dasar hukum,” jelasnya.
Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
Kasus ini kini tengah dalam proses penanganan pihak kepolisian dan diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap polemik yang terjadi di tubuh organisasi Taekwondo Indonesia NTT.










