Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musprov TI NTT Dipolisikan

Avatar photo
×

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musprov TI NTT Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Anggota Bidang Organisasi TI NTT Amos Lafu, didampingi para pengurus memberikan keterangan Pers

Ia juga menyinggung asas hukum yang tidak berlaku surut.

“Aturan yang dibuat hari ini tidak bisa digunakan untuk menilai atau mengatur peristiwa yang sudah terjadi sebelumnya. Itu prinsip dasar hukum,” jelasnya.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Kasus ini kini tengah dalam proses penanganan pihak kepolisian dan diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap polemik yang terjadi di tubuh organisasi Taekwondo Indonesia NTT.

Baca Juga :  Wakil General Manager Kopdit Swasti Sari | Bertemu Kepala “Rato U’ma Yaro Wora” Di Sumba Barat