Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

RUU Hukum Acara Pidana Berpotensi Melemahkan KPK, Setyo Budiyanto Minta Pembahasan Dilakukan Secara Cermat

Avatar photo
×

RUU Hukum Acara Pidana Berpotensi Melemahkan KPK, Setyo Budiyanto Minta Pembahasan Dilakukan Secara Cermat

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KPK berharap agar semangat lex specialis yang menjadi landasan penanganan perkara korupsi tidak dikaburkan oleh pendekatan hukum acara pidana umum yang lebih formalistik.

 

Baca Juga :  Keluarga Almarhumah dr. Icha Kecewa Tiga Tersangka Anggota DPRD TTU Tak Ditahan, Minta Kasus Diambil Alih Mabes Polri