Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Polemik Kopdit Swasti Sari, Balthazaar Gerans | RALB Cacat Prosedural, Plt.GM Wakil GM Fraud

Avatar photo
×

Polemik Kopdit Swasti Sari, Balthazaar Gerans | RALB Cacat Prosedural, Plt.GM Wakil GM Fraud

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Ambrol Laus dan Baltazar Gerans | Mantan Pengurus dan Pengawas Kopdit Swasti Sari

Ia mengingatkan bahwa persoalan kepengurusan tidak boleh mengganggu perlindungan aset anggota serta keberlangsungan pelayanan koperasi.

Balthazaar juga meminta anggota tidak terpecah akibat perbedaan kepentingan maupun konflik internal yang sedang berlangsung.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Minta Anggota Tetap Tenang

Balthazaar mengimbau seluruh anggota KSP Kopdit Swasti Sari di berbagai wilayah tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil keputusan.

Ia meminta anggota memberikan ruang kepada proses hukum yang sedang berjalan untuk menyelesaikan polemik kepengurusan koperasi.

“Saya mengimbau kepada seluruh anggota KSP Kopdit Swasti Sari di mana pun berada untuk tetap bersama menunggu proses hukum,” katanya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bildad Thonak Ungkap Dugaan Suap Izhak Rihi di MA, 15 Kali Transfer Capai Rp850 Juta

Menurutnya, penyelesaian persoalan harus mengacu pada kepengurusan hasil RAT Tahun Buku 2025 serta mekanisme hukum yang berlaku.

Balthazaar juga mengingatkan manajemen agar tidak terjebak dalam konflik antaroknum maupun kelompok yang sedang berhadapan terkait persoalan kepengurusan.

“Jangan loyal kepada oknum. Manajemen harus loyal kepada lembaga,” tegasnya.

Ambrosius Laus: Kembali ke Aturan

Pandangan serupa disampaikan mantan pengurus KSP Kopdit Swasti Sari, Ambrosius Laus, yang meminta seluruh pihak kembali berpegang pada aturan organisasi.