KUPANG, BuletinNTT.com – Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sebagai salah satu provinsi dengan tingkat peredaran narkoba yang sangat rendah di Indonesia.
Hal ini bisa dilihat, salah satunya dengan jumlah hunian warga binaan kasus narkoba di seluruh lembaga pemasyarakatan dan Rutan di NTT.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, mengatakan, di Lapas Kupang misalnya, hanya terdapat 9 warga binaan kasus narkoba.
Sementara data secara keseluruhan warga binaan kasus narkoba pada Lapas dan Rutan di NTT, hanya 70- an warga binaan.
“Kita patut bersyukur karena di Rutan Kupang hanya terdapat 9, dan secara total di seluruh NTT hanya sekitar 70 orang” Ujar Akbar.
Angka ini menurut Akbar yang sangat kecil dibanding daerah lain. Tapi ini tidak berarti kita bisa lengah ujar Kepala Kanwil Ditjenpas NTT Senin (14/7/2025).
Meski jumlah kasus tergolong minim, Kanwil Ditjenpas NTT tetap memperketat pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada.
Langkah antisipatif ini dilakukan untuk memastikan bahwa wilayah NTT tetap aman dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Razia Rutin Dilakukan Petugas
Kanwil Ditjenpas NTT telah membentuk Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) yang bertugas melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk penyelundupan barang terlarang seperti narkoba dan alat komunikasi ilegal.










