Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Kanwil Ditjenpas NTT: Kasus Narkoba di NTT Redah Kita Syukuri, Namun Tetap Waspada!

Avatar photo
×

Kanwil Ditjenpas NTT: Kasus Narkoba di NTT Redah Kita Syukuri, Namun Tetap Waspada!

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

 

Razia terbaru dilakukan di Lapas Kupang, dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone yang sering menjadi alat koordinasi jaringan dari dalam lapas. Namun, beberapa barang berisiko tetap ditemukan.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

 

“Kami menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di blok hunian, seperti sendok logam, dan sikat gigi keras” Ujar Akbar.

 

Razia semacam ini tidak hanya bersifat insidental, tapi merupakan program berkelanjutan dan terjadwal di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTT.

Baca Juga :  Wakil General Manager Kopdit Swasti Sari | Bertemu Kepala “Rato U’ma Yaro Wora” Di Sumba Barat

 

 

Fokus Pencegahan dan Edukasi

Pihak pemasyarakatan juga mendorong upaya edukasi dan pembinaan karakter warga binaan.

 

Layanan Warga Binaan Ditingkatkan

 

Dalam hal pelayanan, Kanwil Ditjenpas NTT memastikan bahwa sistem pemasyarakatan kini berjalan secara lebih transparan dan digital.

 

Proses seperti pengajuan remisi tidak lagi menggunakan cara manual, melainkan dilakukan secara online dan otomatis, selama syarat kelakuan baik terpenuhi.

 

“Tidak ada halangan bagi warga binaan untuk mendapat hak remisi, asal berkelakuan baik. Sekarang semuanya sudah cepat dan transparan,” tambahnya.

Baca Juga :  Mahasiswa Unika Ruteng | Gelar Asistensi Paskah di Stasi Majok Paroki Sita, Manggarai Timur

 

Komitmen NTT Bersih Narkoba

Kanwil Ditjenpas  NTT mengingatkan semua pihak agar tidak terlena, meski kasus narkoba rendah. Keamanan lembaga pemasyarakatan harus dijaga secara kolektif dan berkelanjutan. Kunci keberhasilan, kata Akbar Herry, adalah kerja sama semua unsur: dari petugas lapas, aparat keamanan, hingga masyarakat luas.