Razia terbaru dilakukan di Lapas Kupang, dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone yang sering menjadi alat koordinasi jaringan dari dalam lapas. Namun, beberapa barang berisiko tetap ditemukan.
“Kami menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di blok hunian, seperti sendok logam, dan sikat gigi keras” Ujar Akbar.
Razia semacam ini tidak hanya bersifat insidental, tapi merupakan program berkelanjutan dan terjadwal di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-NTT.
Fokus Pencegahan dan Edukasi
Pihak pemasyarakatan juga mendorong upaya edukasi dan pembinaan karakter warga binaan.
Layanan Warga Binaan Ditingkatkan
Dalam hal pelayanan, Kanwil Ditjenpas NTT memastikan bahwa sistem pemasyarakatan kini berjalan secara lebih transparan dan digital.
Proses seperti pengajuan remisi tidak lagi menggunakan cara manual, melainkan dilakukan secara online dan otomatis, selama syarat kelakuan baik terpenuhi.
“Tidak ada halangan bagi warga binaan untuk mendapat hak remisi, asal berkelakuan baik. Sekarang semuanya sudah cepat dan transparan,” tambahnya.
Komitmen NTT Bersih Narkoba
Kanwil Ditjenpas NTT mengingatkan semua pihak agar tidak terlena, meski kasus narkoba rendah. Keamanan lembaga pemasyarakatan harus dijaga secara kolektif dan berkelanjutan. Kunci keberhasilan, kata Akbar Herry, adalah kerja sama semua unsur: dari petugas lapas, aparat keamanan, hingga masyarakat luas.










