Semua itu dilakukan dengan satu harapan: melihat anak mereka menjadi dokter dan mengabdi kepada masyarakat.
Harapan tersebut kemudian diwujudkan dr. Icha melalui pengabdiannya di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Bagi sang ibu, keputusan putrinya untuk mengabdi di daerah merupakan bentuk komitmen untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, perjalanan pengabdian itu berakhir dengan kepergian dr. Icha.
“Dia kerja itu sangat luar biasa. Tidak perlu dikasih reward , tidak apa-apa. Tapi hargai perjuangan pengabdian anak saya,” ujar Nur dengan suara bergetar.
Pertanyakan Rasa Keadilan
Selain mengenang perjuangan putrinya, Nur Azizah juga menyampaikan kegelisahan keluarga mengenai proses hukum terhadap tiga tersangka anggota DPRD TTU dalam kasus tersebut.
Ia mempertanyakan mengapa ketiga tersangka yang menurut keluarga dikenakan pasal dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun tidak dilakukan penahanan.
“Seharusnya mereka sudah bisa ditahan. Tapi kenapa ini tidak berlaku ketika kasusnya terjadi pada anak saya?” katanya.

Pertanyaan itu menjadi salah satu alasan keluarga meminta bantuan Senator Paul Lianto. Mereka berharap hukum dapat berjalan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.










