Dalam situasi dualisme, persoalan penguasaan sistem informasi tidak dapat dipandang semata-mata sebagai urusan teknis.

Di dalam Sikopdit OL terdapat data keanggotaan, simpanan, pinjaman, transaksi keuangan, dan berbagai informasi strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan serta kepercayaan anggota.
Karena itu, setiap keputusan mengenai pemberian, perubahan, pembatasan, maupun pengalihan hak akses terhadap sistem tersebut harus didasarkan pada kewenangan yang dapat dipertanggungjawabkan, perjanjian kerja sama, serta prinsip keamanan dan kerahasiaan data.
“Sikopdit OL dibangun untuk melayani anggota koperasi kredit, bukan untuk menentukan siapa yang harus berkuasa dalam sebuah koperasi. Teknologi harus tunduk pada tata kelola yang benar, bukan pada kepentingan kelompok tertentu.”
Prinsip inilah yang semestinya menjadi pegangan bersama dalam menjaga kepercayaan seluruh anggota koperasi kredit.
Netralitas Inkopdit Mulai Dipertanyakan
Sebagai organisasi induk, Inkopdit memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menjaga persatuan gerakan koperasi kredit Indonesia.










