Nilai-nilai tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan kelembagaan, tetapi harus diwujudkan dalam setiap keputusan organisasi.
Ketika sebuah koperasi anggota menghadapi konflik kepemimpinan, organisasi induk dituntut untuk mampu membedakan antara kewajiban memberikan pelayanan dan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai pengakuan terhadap legitimasi salah satu pihak.
Memberikan pelayanan teknologi merupakan tanggung jawab kelembagaan. Namun, menggunakan kewenangan pelayanan teknologi untuk memengaruhi konflik kepemimpinan, apabila terbukti terjadi, merupakan persoalan serius dalam tata kelola organisasi.
Karena itu, manajemen Kopdit Swasti Sari mendorong adanya keterbukaan mengenai kebijakan, prosedur, dan dasar pengambilan keputusan Inkopdit dalam pengelolaan Sikopdit OL, khususnya yang berkaitan dengan situasi dualisme kepemimpinan.
Yang Dipertaruhkan Bukan Sekadar Kekuasaan, Melainkan Kepercayaan Anggota
Di balik polemik kepemimpinan, terdapat ribuan anggota koperasi yang mengharapkan keamanan simpanan, kepastian pelayanan, dan keberlanjutan lembaga.
Mereka tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung risiko akibat konflik kepentingan maupun ketidakjelasan kewenangan.
Oleh karena itu, seluruh pihak, termasuk Inkopdit, perlu menempatkan perlindungan kepentingan anggota sebagai prioritas utama.










