Selain pengesahan amandemen ART, rapat juga menghasilkan sejumlah keputusan penting yang akan ditindaklanjuti dalam agenda rapat berikutnya, antara lain:
1. Pembentukan Dewan Kehormatan Kode Etik diserahkan kepada pengurus dan pengawas periode 2026–2028 untuk dikaji lebih lanjut dan dibahas kembali dalam forum anggota.
2.Usulan terkait buku biografi serta pemberian dana sebesar Rp1 miliar akan dibahas dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 26 April 2026.
3. Penyertaan modal pada Inkopdit sebesar Rp1,25 miliar dan pada Puskopdit sebesar Rp65 juta diserahkan kepada pengurus dan pengawas periode 2026–2028 untuk dikaji lebih lanjut.
4. Penetapan besaran jasa pengurus dan pengawas akan menjadi agenda pembahasan dalam RAT.
5. Persoalan produk simpanan anggota serta Sisa Hasil Usaha (SHU) juga akan dijelaskan dalam RAT.
6. Sejumlah isu lain seperti kebijakan internal koperasi akan dibahas lebih lanjut dalam forum anggota berikutnya.
RAK ini menjadi momentum penting bagi KSP Kopdit Swasti Sari dalam memperkuat tata kelola organisasi, sekaligus memastikan aturan internal koperasi tetap relevan dengan dinamika dan kebutuhan anggota.
Seluruh hasil keputusan rapat kemudian dituangkan dalam berita acara resmi dan ditandatangani oleh pimpinan rapat sebagai dokumen sah hasil amandemen ART KSP Kopdit Swasti Sari.












