KUPANG | BuletinNTT.com – Wakil General Manager (GM) KSP Kopdit Swasti Sari, Kasmirus Kopong, menegaskan bahwa sistem kepemimpinan pengurus dan pengawas di koperasi kredit dijalankan secara kolektif kolegial, bukan berbasis individu.
Pernyataan ini disampaikan Kasmirus dalam menanggapi dinamika dan berbagai pertanyaan publik terkait proses pemilihan serta penyusunan komposisi pengurus dan pengawas dalam forum Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Menurutnya, menjadi pengurus dan pengawas dalam koperasi kredit, khususnya Kopdit Swasti Sari, bukanlah jabatan personal, melainkan tanggung jawab bersama yang dijalankan secara tim.
“Susunan dan komposisi pengurus dan pengawas itu bersifat kolektif kolegial. Artinya, dari tujuh orang yang terpilih, semuanya bekerja bersama, bukan single fighter,” jelas Kasmirus, Jumat (24/04/2026).
Ia menambahkan, prinsip kolegial mengandung makna kesetaraan di antara para pengurus dan pengawas. Tidak ada hierarki yang menempatkan seseorang lebih tinggi atau lebih rendah dalam pengambilan keputusan.
“Kolegial itu berarti setara. Semua adalah kolega, tidak ada yang lebih di atas dan tidak ada yang lebih di bawah. Mereka berasal dari anggota dan memiliki posisi yang sama,” tegasnya.












