“Langkah ini penting supaya Bank NTT tidak diprivatisasi dan tetap menjadi milik pemerintah daerah serta masyarakat NTT,” ujarnya.
Ia menilai, dengan status Perseroda, identitas Bank NTT sebagai bank milik daerah akan lebih kuat dan tidak mudah dikuasai pihak luar, meskipun ada investor yang masuk.
Kritik Penyaluran Kredit
Yohanes juga menyoroti penyaluran kredit yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat kecil. Ia bahkan mengkritik adanya praktik pemberian kredit yang tidak tepat sasaran.
“Selama ini kredit lebih banyak diberikan kepada pihak yang punya jaminan besar. Bahkan ada yang menyalahgunakan kepercayaan tersebut, ini yang kami sebut ‘pencuri berdasi’,” tegasnya.

Ia berharap ke depan Bank NTT lebih fokus menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif seperti pertanian, peternakan, dan perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat NTT.
“Bank NTT harus menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, terutama bagi petani, peternak, dan nelayan,” katanya.
Harapan Jadi Bank Andalan Rakyat
DPRD NTT, lanjut Yohanes, akan terus mengawal proses transformasi Bank NTT agar tetap konsisten menjadi bank daerah yang kuat, sehat, dan berpihak pada masyarakat kecil.












