Dari jumlah tersebut, Rp50 miliar dialokasikan untuk pekerja migran, sementara Rp300 miliar untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Perjanjian kerja sama sudah ditandatangani. Kami targetkan dalam satu sampai dua bulan ke depan sudah mulai berjalan,” jelas Charlie.
Namun, ia mengingatkan bahwa KUR merupakan kredit produktif, bukan bantuan hibah.
“Ini kredit untuk usaha, bukan untuk konsumsi. Jangan sampai setelah dapat kredit justru digunakan untuk hal yang tidak produktif hingga berujung macet,” tegasnya.
Soroti Risiko Kredit Macet
Charlie juga menyoroti potensi kredit macet, terutama bagi debitur yang kehilangan sumber pendapatan. Ia menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut perbankan, tetapi juga aspek sosial masyarakat.
“Kalau seseorang kehilangan pendapatan, tentu berisiko kredit macet. Tapi ini bukan sekadar soal kredit, ini juga soal kehidupan mereka,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, termasuk memastikan warga tetap memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan.
DPRD NTT Ingatkan Bahaya Privatisasi
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD NTT dari Fraksi PKB, Yohanes Rumat, menegaskan bahwa perubahan status Bank NTT menjadi Perseroda penting untuk mencegah potensi privatisasi oleh kelompok tertentu.












