Scroll untuk baca artikel
Daerah

Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan

Avatar photo
×

Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Foto : Tim Penilai Ombudsman NTT bersama Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu (HMS) dan jajaran Pemda Kab. Malaka

Tim Penilai menyebut terdapat empat dimensi utama dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2026.

“Unsur penilaian berdasarkan empat dimensi, yaitu input, proses, output, dan pengaduan, serta aspek kepercayaan masyarakat,” jelas Tim Penilai.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
Foto : Tim Penilai Ombudsman NTT bersama Wakil Bupati Malaka Henri Melki Simu (HMS) dan jajaran Pemda Kab. Malaka

Dimensi input melihat berbagai dukungan yang diperlukan dalam penyelenggaraan pelayanan, termasuk sumber daya dan komponen pendukung lainnya.

Sementara dimensi proses berkaitan dengan bagaimana pelayanan diselenggarakan dan diberikan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dimensi output melihat hasil pelayanan yang diterima masyarakat, sedangkan dimensi pengaduan berkaitan dengan mekanisme serta tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat.

Baca Juga :  Pertamina Perkuat Pasokan BBM di Sumba, Antrean SPBU Jadi Perhatian

Selain empat dimensi tersebut, Ombudsman turut memperhatikan aspek kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Masyarakat Diberi Ruang Memberikan Penilaian

Ombudsman NTT juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses penilaian pelayanan publik di Kabupaten Malaka.

Masyarakat dapat memberikan penilaian terkait penyelenggaraan pelayanan publik melalui laman partisipasi masyarakat Ombudsman RI.