KUPANG | BuletinNTT.com— Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di masyarakat tidak hanya disebabkan keterbatasan pasokan, tetapi juga persoalan distribusi, dugaan penimbunan, dan kebijakan subsidi.
Alfred H.J. Zacharias menilai, penanganan kelangkaan BBM membutuhkan langkah menyeluruh dari pemerintah, Pertamina, pengelola SPBU, hingga aparat penegak hukum.
Dalam analisisnya bertajuk Analisis Kelangkaan BBM di Masyarakat: Penyebab dan Solusi, Alfred mengidentifikasi tiga faktor utama yang memicu persoalan tersebut.
Pertama, persoalan pasokan dan distribusi. Kuota BBM yang terbatas membuat SPBU berpotensi kehabisan stok sebelum seluruh kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Keterlambatan kapal tanker, kerusakan truk tangki, infrastruktur jalan yang buruk, banjir, hingga gangguan operasional kilang juga dapat menghambat distribusi BBM.
Menurut Alfred, pemerintah perlu menerapkan kuota yang dinamis berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah, bukan menyamaratakan seluruh daerah.
Wilayah kepulauan, kawasan nelayan, daerah pertanian, serta lokasi proyek dan industri membutuhkan perhitungan kuota sesuai karakteristik dan aktivitas ekonominya.
Ia juga mengusulkan pembangunan depo penyangga mini untuk memperkuat ketersediaan BBM, terutama di daerah yang rentan mengalami keterlambatan distribusi.












