“Persoalannya, mereka menggunakan fasilitas di sini—jalan, BBM subsidi—tetapi pajaknya dibayar di daerah asal. Ini tentu merugikan NTT,” ujarnya
Sebagai solusi, Fredi mendorong pemilik kendaraan berpelat luar yang beroperasi di NTT untuk segera melakukan balik nama menjadi pelat lokal.
Menurutnya, langkah ini merupakan cara paling efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menyesuaikan data kendaraan dengan konsumsi riil BBM.
“Cara terbaik tetap balik nama. Karena kalau sudah jadi pelat lokal, maka pajaknya masuk ke NTT secara penuh,” tegasnya.
Meski demikian, ia juga membuka kemungkinan adanya solusi jangka panjang melalui integrasi sistem pembayaran pajak kendaraan secara nasional.
Dengan sistem tersebut, kendaraan dari luar daerah tetap bisa membayar pajak di NTT, meskipun sebagian penerimaan tetap dibagi dengan daerah asal kendaraan.
“Kalau ke depan ada konektivitas sistem secara nasional, kendaraan dari luar yang beroperasi di NTT bisa bayar pajak di sini. Tinggal diatur persentasenya untuk daerah mana yang menerima,” jelas Fredy.
Namun, ia mengakui bahwa hingga saat ini sistem tersebut belum dapat diterapkan karena keterbatasan regulasi dan belum adanya konektivitas antar sistem Samsat di seluruh Indonesia.












