KUPANG | BuletinNTT.com – KSP Kopdit Swasti Sari menggelar Rapat Anggota Khusus (RAK) dalam rangka Amandemen Anggaran Rumah Tangga (ART) pada Sabtu, (25/04/ 2026) di Hotel Kristal Kupang.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 10.40 WITA hingga 21.40 WITA tersebut dihadiri 179 anggota dari total 202 utusan cabang yang diundang, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum untuk mengambil keputusan strategis organisasi.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta rapat terlebih dahulu membahas dan menyetujui tata tertib sidang sebagai dasar jalannya RAK.
Selanjutnya, forum secara aklamasi menetapkan Ernesta Katana, S.M sebagai Ketua Rapat dan Romanus Boli, S.Pd sebagai Sekretaris Rapat.
Pembahasan utama dalam RAK ini adalah amandemen Anggaran Rumah Tangga KSP Kopdit Swasti Sari yang mencakup 16 bab dan 105 pasal.
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang dan mendalam, seluruh perubahan disepakati oleh peserta rapat dengan sejumlah perbaikan sebelum disahkan oleh pimpinan sidang.













