Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Bank NTT Resmi Jadi Perseroda | DPRD Minta Uang Rakyat Jangan Mengalir ke Luar Daerah

Avatar photo
×

Bank NTT Resmi Jadi Perseroda | DPRD Minta Uang Rakyat Jangan Mengalir ke Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG | BuletinNTT.com – Perubahan status PT Bank NTT menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kendali pemerintah daerah sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa kepemilikan saham minimal 51 persen oleh pemerintah daerah menjadi kunci agar kontrol mayoritas tetap berada di tangan daerah, bahkan jika dilakukan divestasi di masa depan.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

“Dengan 51 persen tetap di pemerintah daerah, maka kontrol mayoritas tidak akan jatuh ke pihak lain,” ujarnya usai rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD NTT, Rabu (25/03/2026).

Baca Juga :  Junaidin Mahasan | Sekretaris Komisi II DPRD NTT: Swasti Sari Koperasi Besar, Anggota Tak Perlu Khawatir
Charlie Paulus | Dirut Bank NTT

Menurutnya, perubahan menjadi Perseroda juga memberikan arah yang lebih jelas bagi Bank NTT untuk fokus membangun ekonomi lokal.

“Sebagai Perseroda, kita punya tanggung jawab moral untuk memastikan uang masyarakat NTT digunakan untuk membangun ekonomi NTT, bukan justru mengalir ke luar daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, dari sisi tata kelola, sistem pengawasan yang diterapkan saat ini sudah sangat ketat di bawah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KUR Rp350 Miliar Segera Digulirkan

Dalam kesempatan tersebut, Bank NTT juga memastikan kesiapan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total plafon Rp350 miliar.