KUPANG | BuletinNTT.com – Sejumlah perwakilan masyarakat Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende mendatangi Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (05/03/2026).
Mereka menyampaikan penolakan terhadap aktivitas tambang Galian C dan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Novita Karya Taga.
Kedatangan masyarakat tersebut berlangsung dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD NTT yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait dampak lingkungan dan sosial yang diduga ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Desa Sanggaroro, Kecamatan Nangapanda.

Selain tokoh masyarakat Seperti Stef Temu, pertemuan itu juga dihadiri oleh sejumlah organisasi dan elemen mahasiswa, di antaranya Ikatan Mahasiswa Asal Nangapanda (IMAN) Kupang, kelompok aktivis mahasiswa Cipayung, serta beberapa tokoh masyarakat Ende lainnya.
Sampaikan Keresahan Masyarakat
Dalam forum tersebut, para perwakilan masyarakat menyampaikan keresahan warga terkait aktivitas tambang Galian C yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar wilayah operasi perusahaan.












