Mereka menyebut aktivitas tambang yang telah berlangsung cukup lama itu berdampak pada kondisi daerah aliran sungai, lahan pertanian serta perkebunan milik warga.
Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap pemukiman warga yang berada di sepanjang aliran sungai di sekitar area pertambangan.
Aspirasi tersebut disampaikan kepada DPRD NTT dengan harapan pemerintah provinsi dapat mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat.
DPRD NTT Dorong Pembentukan Tim Independen
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD NTT, Paulinus Yohanes Nuwa Veto, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat dalam RDP tersebut.
Menurutnya, salah satu kesimpulan penting dari pertemuan tersebut adalah perlunya pembentukan tim independen untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi di Kecamatan Nangapanda.
“Dalam rapat tadi masyarakat menyampaikan berbagai keresahan terkait operasi Galian C di Kecamatan Nangapanda”.
“Karena itu kami melihat perlu adanya tim independen untuk mengkaji dampak lingkungan maupun dampak sosial dari aktivitas perusahaan tersebut,” ujar Paul.












