KUPANG | BuletinNTT.com – Ketua Badan Penyelenggara Harian (BPH) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Nusa Tenggara Timur, Dr. Semuel Haning, SH., MH., C.Me., CPArb., CPLC, menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sudah tepat dan sesuai dengan konstitusi.
Menurut Dr. Semuel Haning, Presiden Republik Indonesia tidak hanya berperan sebagai Kepala Pemerintahan, tetapi juga sebagai Kepala Negara sekaligus Panglima Tertinggi.
Oleh karena itu, penempatan Polri langsung di bawah kepemimpinan Presiden merupakan bentuk penguatan sistem ketatanegaraan dan penegasan garis komando yang jelas dalam penyelenggaraan keamanan nasional.
“Kalau tepatnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia memang berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Kenapa? Karena Presiden itu adalah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan,” ujar Dr. Semuel Haning saat menyampaikan pandangannya, Selasa (27/01/2026).
Ia menegaskan bahwa Presiden bukan hanya menjalankan fungsi pemerintahan semata, melainkan juga memiliki otoritas tertinggi dalam urusan pertahanan dan keamanan negara. Dengan demikian, tidak boleh ada dualisme kepemimpinan atau tafsir lain terkait siapa panglima tertinggi di Indonesia.










