“Sehingga sudah tepat kalau Polri berada di bawah Presiden. Itu tepat sekali. Tidak ada lagi yang menjadi panglima tertinggi selain Presiden,” tegasnya.
Dr. Semuel Haning juga menekankan bahwa seluruh instrumen keamanan negara, baik kepolisian maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI), harus berada dalam satu garis komando di bawah Presiden sebagai Panglima Tertinggi.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas nasional, kepastian hukum, serta efektivitas penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Maka keamanan, kepolisian, maupun Tentara Nasional Indonesia tetap berada di bawah Panglima Tertinggi Presiden,” lanjutnya.
Terkait wacana atau perdebatan publik mengenai posisi dan struktur kepemimpinan Polri, Dr. Semuel Haning menyatakan sikap tegas mendukung sistem yang saat ini berlaku.
Ia menilai sistem tersebut sudah sejalan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi konstitusional.
“Kalau ditanya apakah saya mendukung? Ya, saya mendukung. Harus begitu,” pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi kontribusi pemikiran dari kalangan akademisi dan tokoh pendidikan di NTT dalam memperkuat pemahaman publik terkait tata kelola keamanan nasional serta peran Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.










