KUPANG | BuletinNTT.com – Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan sikap tegas terhadap kondisi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini terus mengalami kerugian.
Mereka meminta Pemerintah Provinsi NTT tidak terburu-buru memberikan penyertaan modal sebelum dilakukan audit menyeluruh.
DPRD NTT Minta Audit BUMD
Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Kristo Loko, mengatakan audit menjadi langkah awal yang sangat penting agar pemerintah memiliki dasar yang jelas dan objektif dalam menilai persoalan yang terjadi di tubuh BUMD.
“Dengan audit, kita bisa tahu secara pasti di mana letak kerugiannya, apakah pada pengelolaan keuangan, manajemen, atau pada sumber daya manusianya,” kata Kristo, Jumat (09/01/2026).
Menurutnya, jika penyertaan modal diberikan tanpa audit, maka kebijakan tersebut hanya didasarkan pada asumsi dan penilaian sepihak. Kondisi ini berpotensi mengulang kesalahan yang sama seperti sebelumnya dan justru merugikan keuangan daerah.
Komisi III DPRD NTT, lanjut Kristo, telah secara resmi menyampaikan kepada Gubernur NTT agar dilakukan audit, bahkan hingga audit investigatif, terhadap BUMD-BUMD yang akan menerima penyertaan modal.
Beberapa BUMD yang menjadi perhatian antara lain PT. Kawasan Industri Bolok (KI Bolok) dan PT. Flobamor yang selama ini terus merugi.












