“Kami tidak menolak penyertaan modal. Namun syaratnya jelas, BUMD tersebut harus dibenahi terlebih dahulu, baik dari sisi manajemen, struktur organisasi, maupun personalianya,” tegasnya.
BUMD Perlu Pembenahan
Kristo menilai selama ini kegagalan pengelolaan penyertaan modal terjadi karena tidak adanya pembenahan secara mendasar. Akibatnya, pola yang sama terus terulang, yakni pemerintah mengalokasikan anggaran, BUMD tetap bermasalah, lalu kembali meminta tambahan modal.
“Kalau caranya seperti ini, tentu tidak masuk akal. Kita sudah tahu risikonya, tapi tetap diulang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan BUMD di NTT sudah berada pada kondisi serius dan tidak bisa diselesaikan secara setengah-setengah.
Pemerintah, menurutnya, harus melakukan pembenahan secara menyeluruh dan terencana, bukan secara parsial.
Dalam pertemuan dengan Gubernur NTT, Kristo menyebut telah ada kesepahaman bahwa penyertaan modal hanya akan diberikan setelah pemerintah memperoleh jaminan dari hasil audit bahwa BUMD telah dibenahi secara baik.
Penyertaan Modal Harus Memberi Manfaat
Tujuannya agar penyertaan modal benar-benar memberi manfaat, baik dalam bentuk kontribusi terhadap pendapatan daerah maupun peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.












