Scroll untuk baca artikel
Politik

Komisi V DPRD NTT Apresiasi Kehadiran Asti Laka Lena: Pertama Kali Ketua TP-PKK RDP Bersama DPRD

Avatar photo
×

Komisi V DPRD NTT Apresiasi Kehadiran Asti Laka Lena: Pertama Kali Ketua TP-PKK RDP Bersama DPRD

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Program pemberdayaan mencakup pelatihan keterampilan, akses modal usaha, dan pembentukan kelompok usaha mikro berbasis rumah tangga.

“Perempuan yang punya penghasilan sendiri cenderung lebih kuat dalam membuat keputusan, termasuk untuk melindungi anak-anak mereka,” jelas Asti.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Pendampingan Hukum: Biaya Besar, Tapi Harus Ada

Isu krusial lain yang disoroti adalah minimnya anggaran untuk pendampingan hukum korban kekerasan.

Asti mencontohkan, dalam satu kasus eks Kapolres yang ditangani, biaya pendampingan hukum bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Gubernur Melki Lantik Fransiskus Sales Sodo Jadi Sekda NTT, Tegaskan: Jangan Main-Main dengan Dana Bencana

“Satu kasus bisa menyedot dana besar, sementara anggaran terbatas. Ini harus jadi perhatian,” tegasnya.

Ia mendorong agar pemerintah provinsi menyusun skema anggaran khusus untuk pendampingan hukum, minimal 10 kasus per tahun dengan estimasi Rp40 juta.

Kolaborasi Jadi Kunci: Bukan Jalan Sendiri

Asti menutup pemaparannya dengan ajakan untuk kolaborasi lintas sektor. Ia membuka ruang sinergi antara PKK, Dinas Pemberdayaan Perempuan, RPH, Komnas Perempuan, serta organisasi masyarakat sipil.

“Kita tidak bisa jalan sendiri. Anggaran boleh terbatas, tapi kalau kita kolaborasi, dampaknya bisa lebih luas dan menyeluruh,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Izhak Rihi : Klien Saya Korban Penipuan, Rp850 Juta Bukan Uang Suap

Dengan paparan yang detail, dukungan data, dan semangat kolaboratif, Komisi V DPRD NTT secara bulat menyatakan dukungan terhadap program-program TP-PKK.