KUPANG | BuletinNTT.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan rabies kini menjadi prioritas Pemerintah Provinsi NTT.
Hal ini disampaikan dalam pidato pembangunan Gubernur NTT, dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Jumat (16/08/2025), di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Kupang.
Gubernur menyebut peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) sebagai situasi darurat kesehatan yang tidak boleh disepelekan. Hingga Agustus 2025, tercatat lebih dari 16.000 kasus gigitan, dengan 29 kasus positif rabies, yang telah merenggut 20 nyawa warga NTT.
Wilayah Rawan Rabies Semakin Meluas
Lima kabupaten tercatat sebagai daerah dengan kasus rabies yaitu:
1. Malaka
2. Sikka
3. Nagekeo
4. Timor Tengah Utara (TTU)
5. Timor Tengah Selatan (TTS)
Gubernur Melki mengaku prihatin dan meminta perhatian semua pihak. Ia menyebut bahwa penanganan rabies tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan kerja sama masyarakat.
“Rabies adalah penyakit mematikan. Kita harus putus mata rantainya sekarang juga, sebelum makin banyak korban jatuh,” ujar Gubernur Melki dalam pidatonya.
Kebijakan Wajib Kandang Mulai September–Oktober
Sebagai langkah konkret, Gubernur mengeluarkan instruksi wajib kandang bagi semua hewan peliharaan yang berisiko menularkan rabies, terutama anjing, kucing, dan kera.












