Filmon juga menyinggung besarnya nilai kredit yang beredar di Bank NTT yang mencapai sekitar Rp123 triliun. Dengan nilai kredit yang cukup besar tersebut, ia menilai pengelolaan perbankan harus dilakukan secara lebih profesional dan berhati-hati.
“Dengan kredit yang beredar cukup besar dan ekonomi daerah yang terus bertumbuh, Bank NTT harus mampu menjaga stabilitas dan meningkatkan kualitas pengelolaan kredit,” katanya.
Ia juga menyoroti target laba bersih Bank NTT pada tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp204 miliar. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah diperkirakan akan menerima dividen sekitar Rp40an miliar.
Meski demikian, Filmon berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan melalui pembenahan manajemen dan penguatan sumber daya manusia.
“Kalau pertumbuhan kredit tinggi, maka sumber daya manusia juga harus disiapkan dengan baik agar bisa menepis risiko NPL yang saat ini berada di kisaran 3 persen lebih,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa perubahan status dan nama Bank NTT harus menjadi momentum untuk memperkuat peran bank daerah sebagai motor penggerak ekonomi di Nusa Tenggara Timur.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD NTT dari Fraksi PSI, Simson Polin, menekankan bahwa perubahan nama menjadi PT BPD Bank NTT (Perseroda) harus membawa dampak nyata bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM.












