Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

WALHI NTT Kecam Bupati Lembata | Gunakan Nama Warga dan Tokoh Agama Tanpa Izin Demi Loloskan Proyek Geotermal

Avatar photo
×

WALHI NTT Kecam Bupati Lembata | Gunakan Nama Warga dan Tokoh Agama Tanpa Izin Demi Loloskan Proyek Geotermal

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Selain Bupati Lembata kami juga mengingatkan kepada semua pimpinan kepala daerah di Pulau Flores, Lembata dan Alor soal kerentanan bagi mereka yang berada di dalam wilayah ring of fire (cincin api) dengan kerentanan bencana alam yang tinggi akibat letusan gunung berapi yang sangat aktif.

“Karena itu, Bupati Lembata seharusnya memikirkan dampak ekologis yang akan terjadi ketika memaksakan pengembangan proyek geotermal di daerahnya. Dia harus memikirkan masa depan pulau yang setiap tahun dihujani abu vulkanik akibat erupsi sejumlah gunung di Kabupaten itu.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Dia tidak boleh serta merta mendukung pengembangan geotermal di tengah situasi kerentanan tersebut. Keselamatan warga dan keberlanjutan pulau tersebut harus menjadi prioritas utama,” tegas Gres.

Baca Juga :  Fabi Banase, 3 Tersangka Anggota DPRD TTU Layak Jalani Hukum di Nusakambangan

Upaya manipulatif yang dilakukan Bupati Lembata dengan mencatut nama Deken Lembata juga tokoh adat setempat di dalam SK itu menegaskan bahwa sejak awal, pengembangan geothermal di Lembata dan sejumlah wilayah lain di NTT dipaksakan dan syarat dengan manipulasi.

Dalam catatan WALHI NTT, pola semacam ini juga tak ubahnya dengan pernyataan Gubernur NTT, Melki Laka Lena yang mengklaim bahwa tahapan pengembangan proyek geotermal di NTT berjalan aman.