Dalam pertemuan WALHI NTT bersama FRONTAL jejaring komunitas di Lembata, tokoh masyarakat adat dengan tegas menolak SK yang mencatut nama mereka tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka. Bagi mereka, apa yang dilakukan Bupati Tuaq ini dapat memicu konflik di antara warga.
Merujuk pada kejanggalan itu WALHI NTT menduga bahwa Bupati Lembata dengan sengaja mencatut nama tokoh agama dan tokoh masyarakat di dalam SK Pokja Pembangunan Pembangkit Listrik PLTP Atadei tersebut agar memecah gerakan di tengah masyarakat yang selama ini tegas menolak kehadiran proyek tersebut.
“Kami menduga, Bupati Lembata secara sadar melakukan ini untuk mengadu domba masyarakat yang selama ini menolak proyek geotermal di Lembata,” kata Gres Gracelia, Kepala Divisi Advokasi WALHI NTT dalam rilis yang diterima media.

“Pola semacam ini sangat berbahaya, karena proyek ini sangat sensitif dan sebagai pemimpin Bupati Tuaq begitu tega mengadu domba masyarakatnya sendiri, tanpa memikirkan dampak yang akan timbul kemudian”.
Karena itu, WALHI NTT meminta Bupati Tuaq untuk bertanggung jawab dan mengklarifikasi langkahnya terkait pencatutan nama dalam SK tersebut secara transparan kepada publik.












