Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Tak Ada Suap, Didik Brend Bantah Pegawai Kejaksaan Bawa Uang ke Dalam Rutan Kupang, CCTV Siap Dibuka

Avatar photo
×

Tak Ada Suap, Didik Brend Bantah Pegawai Kejaksaan Bawa Uang ke Dalam Rutan Kupang, CCTV Siap Dibuka

Sebarkan artikel ini
Foto : Jumihar Bachtiar Sinurat - Kepala Rutan Kupang dan Fransisco Bernando Bessi - Kuasa hukum Roni, Sonbay

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk meminta klarifikasi sekaligus menjaga hubungan baik antar instansi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Yohanes A. Radja, menjelaskan bahwa petugas tidak melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pegawai kejaksaan tersebut karena yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum yang memiliki akses masuk ke dalam rutan.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Menurut Yohanes, pertemuan berlangsung di ruang pelayanan tahanan. Namun petugas tidak mengetahui isi pembicaraan antara pegawai kejaksaan dan saksi.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Kopdit Swasti Sari Kembali Ditunda, Tergugat Belum Hadir Secara Sah

“Petugas tidak mengetahui pembicaraan mereka karena pertemuan berlangsung secara langsung antara kedua pihak,” katanya.

Foto : Jumihar Bachtiar Sinurat – Kepala Rutan Kupang dan Fransisco Bernando Bessi – Kuasa hukum Roni, Sonbay

Ia juga membenarkan bahwa kuasa hukum Hironimus Sonbay, Fransisco Bernando Bessi, sebelumnya sempat datang ke Rutan Kupang untuk meminta klarifikasi dan melihat rekaman CCTV terkait kejadian tersebut.

Namun, kata Yohanes, rekaman CCTV tidak dapat langsung diberikan tanpa melalui prosedur resmi.

“Rekaman tidak bisa diberikan begitu saja, tetapi saat itu yang bersangkutan diperbolehkan untuk melihatnya,” jelasnya.