KUPANG | BuletinNTT.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang memastikan rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait dugaan pertemuan antara seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dengan saksi kunci kasus dugaan pemerasan masih tersimpan dengan aman dan siap diserahkan apabila dibutuhkan dalam proses pemeriksaan resmi.
Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, mengatakan pihaknya mengetahui informasi terkait dugaan tersebut setelah menerima laporan dari jajarannya saat dirinya sedang berada di luar daerah.
Berdasarkan penelusuran internal, kata Jumihar, memang benar terdapat kedatangan seorang pegawai kejaksaan ke Rutan Kupang dan melakukan pertemuan dengan salah satu saksi yang berada di dalam rutan.
“Kami sudah memanggil saksi tersebut dan yang bersangkutan membenarkan adanya pertemuan. Namun saksi mengaku tidak melihat adanya uang di dalam tas yang dibawa pegawai kejaksaan tersebut,” jelas Jumihar, melalui rilis yang diterima media, Selasa (23/06/2026).
Ia menegaskan, pihak Rutan tidak ingin dikaitkan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam persoalan tersebut karena peristiwa yang dipersoalkan melibatkan pihak eksternal.
Meski demikian, Rutan Kupang tetap membuka ruang koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk mendapatkan penjelasan terkait kedatangan pegawai tersebut.












