Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Tak Ada Suap, Didik Brend Bantah Pegawai Kejaksaan Bawa Uang ke Dalam Rutan Kupang, CCTV Siap Dibuka

Avatar photo
×

Tak Ada Suap, Didik Brend Bantah Pegawai Kejaksaan Bawa Uang ke Dalam Rutan Kupang, CCTV Siap Dibuka

Sebarkan artikel ini
Foto : Jumihar Bachtiar Sinurat - Kepala Rutan Kupang dan Fransisco Bernando Bessi - Kuasa hukum Roni, Sonbay

KUPANG | BuletinNTT.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang memastikan rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait dugaan pertemuan antara seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dengan saksi kunci kasus dugaan pemerasan masih tersimpan dengan aman dan siap diserahkan apabila dibutuhkan dalam proses pemeriksaan resmi.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, mengatakan pihaknya mengetahui informasi terkait dugaan tersebut setelah menerima laporan dari jajarannya saat dirinya sedang berada di luar daerah.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Berdasarkan penelusuran internal, kata Jumihar, memang benar terdapat kedatangan seorang pegawai kejaksaan ke Rutan Kupang dan melakukan pertemuan dengan salah satu saksi yang berada di dalam rutan.

Baca Juga :  Sony Libing Tegas: Imelda-Kasmirus Jalan Tengah Selamatkan Swasti Sari , Bukan Kubu Geri atau Sason

“Kami sudah memanggil saksi tersebut dan yang bersangkutan membenarkan adanya pertemuan. Namun saksi mengaku tidak melihat adanya uang di dalam tas yang dibawa pegawai kejaksaan tersebut,” jelas Jumihar, melalui rilis yang diterima media, Selasa (23/06/2026).

Ia menegaskan, pihak Rutan tidak ingin dikaitkan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam persoalan tersebut karena peristiwa yang dipersoalkan melibatkan pihak eksternal.

Meski demikian, Rutan Kupang tetap membuka ruang koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk mendapatkan penjelasan terkait kedatangan pegawai tersebut.