Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

RALB Kopdit Swasti Sari Berujung Laporan Polisi, Yohanes Sason Helan Dilaporkan ke Polda NTT

Avatar photo
×

RALB Kopdit Swasti Sari Berujung Laporan Polisi, Yohanes Sason Helan Dilaporkan ke Polda NTT

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

“Kami tidak tahu. Kami tunggu saja,” kata Yohanes saat dikonfirmasi secara terpisah.

Yohanes belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait substansi dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan RALB yang dilaporkan tersebut.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Laporan polisi ini menambah panjang polemik mengenai pelaksanaan RALB KSP Kopdit Swasti Sari Kupang yang digelar pada 1 Agustus 2026.

Baca Juga :  Fransisco Bessi Tegaskan Pengurus Versi Sason Helan Tak Berwenang Cairkan Dana Swasti Sari