Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Praperadilan Tiga Anggota DPRD TTU Ditolak, Kuasa Hukum: Kemenangan Seluruh Tenaga Kesehatan

Avatar photo
×

Praperadilan Tiga Anggota DPRD TTU Ditolak, Kuasa Hukum: Kemenangan Seluruh Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Foto : Fransisco B. Bessi, SH, MH | Kuasa Hukum Keluarga Almh. dr. Icha Pakaenoni, Didampingi Ayah dan Paman Almh.dr. Icha

“Perlu kita catat bahwa intimidasi lebih kejam daripada teroris,” ujar Fabi.

Pihak keluarga menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap perkara tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Keluarga juga berharap perkara tersebut dapat diproses hingga persidangan dan menghasilkan putusan berdasarkan fakta serta pembuktian di pengadilan.

Ditolaknya praperadilan, proses hukum terhadap ketiga tersangka kini menjadi perhatian berikutnya, termasuk kelanjutan penyidikan dan tahapan penuntutan.

Baca Juga :  Janji “Birukan Oepoli” Bersama Romo Yalo, Kenangan yang Tak Terlupakan bagi Alfridus Bria, Ketua THS - THM Distrik Keuskupan Agung Kupang