“Perlu kita catat bahwa intimidasi lebih kejam daripada teroris,” ujar Fabi.
Pihak keluarga menegaskan akan terus mengawal proses hukum terhadap perkara tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
Keluarga juga berharap perkara tersebut dapat diproses hingga persidangan dan menghasilkan putusan berdasarkan fakta serta pembuktian di pengadilan.
Ditolaknya praperadilan, proses hukum terhadap ketiga tersangka kini menjadi perhatian berikutnya, termasuk kelanjutan penyidikan dan tahapan penuntutan.












