Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Polemik Swasti Sari Masuk Pengadilan, Tergugat Tak Hadir dan Sidang Ditunda

Avatar photo
×

Polemik Swasti Sari Masuk Pengadilan, Tergugat Tak Hadir dan Sidang Ditunda

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Foto : Imbo Tulung, SH dan Rekan, Tim Kuasa Hukum Kopdit Swasti Sari, Bersama Pengurus dan Pengawas

Menurutnya, proses persidangan menjadi kesempatan bagi majelis hakim untuk menilai legalitas masing-masing pihak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sudah sangat siap secara lahir batin untuk membawa kasus ini dalam gelanggang pengadilan,” tegasnya.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
Foto : Imbo Tulung, SH dan Rekan, Tim Kuasa Hukum Kopdit Swasti Sari, Bersama Pengurus dan Pengawas

Ia berharap proses hukum tersebut dapat memberikan kepastian mengenai kepengurusan yang memiliki keabsahan hukum untuk melanjutkan kepemimpinan Kopdit Swasti Sari.

Imbo juga mengimbau anggota Kopdit Swasti Sari agar tidak khawatir terhadap perkembangan konflik internal tersebut.

“Kami memberitahukan kepada para anggota, jangan pernah khawatir. Upaya hukum kami sudah tempuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Sengketa Swasti Sari Masuk Mediasi, Fransisco Bessi Berharap Hasilkan Solusi dan Menjamin Pelayanan Kepada Anggota

Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan berbagai fakta yang berkaitan dengan polemik kepengurusan melalui proses pembuktian di persidangan.

Imbo turut menyinggung dugaan adanya upaya mengganggu kepengurusan yang selama ini berjalan. Namun, ia menyatakan penjelasan lebih terperinci akan disampaikan ketika memasuki agenda pembuktian perkara.

Kuasa Hukum Minta Tindakan yang Merugikan Lembaga Dihentikan

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yos Patibean, menyampaikan pengamatannya terkait kehadiran sejumlah tergugat di lingkungan pengadilan.