Menurutnya, proses persidangan menjadi kesempatan bagi majelis hakim untuk menilai legalitas masing-masing pihak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sudah sangat siap secara lahir batin untuk membawa kasus ini dalam gelanggang pengadilan,” tegasnya.

Ia berharap proses hukum tersebut dapat memberikan kepastian mengenai kepengurusan yang memiliki keabsahan hukum untuk melanjutkan kepemimpinan Kopdit Swasti Sari.
Imbo juga mengimbau anggota Kopdit Swasti Sari agar tidak khawatir terhadap perkembangan konflik internal tersebut.
“Kami memberitahukan kepada para anggota, jangan pernah khawatir. Upaya hukum kami sudah tempuh,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikan berbagai fakta yang berkaitan dengan polemik kepengurusan melalui proses pembuktian di persidangan.
Imbo turut menyinggung dugaan adanya upaya mengganggu kepengurusan yang selama ini berjalan. Namun, ia menyatakan penjelasan lebih terperinci akan disampaikan ketika memasuki agenda pembuktian perkara.
Kuasa Hukum Minta Tindakan yang Merugikan Lembaga Dihentikan
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Yos Patibean, menyampaikan pengamatannya terkait kehadiran sejumlah tergugat di lingkungan pengadilan.












