Menurut Marko, kepergian dokter Icha menjadi duka bagi masyarakat TTU dan dunia kesehatan.
PMKRI turut menyayangkan ketidakhadiran pimpinan DPRD TTU dalam aksi seribu lilin tersebut. Menurut Marko, hal itu menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pimpinan DPRD TTU dalam aksi malam ini. Ini menjadi bentuk bahwa DPRD TTU belum menunjukkan kepedulian terhadap keresahan masyarakat,” katanya.

PMKRI kemudian mendesak Ketua DPRD TTU untuk segera memproses dugaan pelanggaran etik terhadap anggota DPRD TTU yang diduga melakukan intimidasi terhadap tenaga kesehatan.
“Kami mendesak Ketua DPRD TTU segera melaksanakan sidang etik terhadap oknum anggota DPRD yang diduga menggunakan kewenangannya untuk mengintimidasi tenaga kesehatan,” tegasnya.
Selain itu, PMKRI mengajak masyarakat TTU untuk bersama-sama mengawal proses hukum maupun proses etik terkait kasus tersebut.
PMKRI juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk ikut mengawal persoalan ini dan menyampaikan sikap kepada pihak-pihak terkait.












