KEFAMENANU | BuletinNTT.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), mendesak DPRD TTU segera mengambil langkah kelembagaan terkait dugaan intimidasi terhadap dokter Icha, dokter jaga Rumah Sakit (RS) Leona Kefamenanu yang telah meninggal dunia.
Desakan tersebut disampaikan Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu periode masa bakti 2025–2026, Marko Balibo, dalam aksi kemanusiaan seribu lilin untuk mengenang kepergian dokter Icha, di depan kantor DPRD TTU, Sabtu (27/06/2026).
Dalam orasinya, Marko menyampaikan bahwa PMKRI akan melakukan koordinasi dengan pengurus pusat organisasi untuk berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan partai politik di tingkat nasional.
Koordinasi tersebut, kata dia, dilakukan agar pejabat publik yang dinilai tidak memiliki etika dan integritas dalam menjalankan tugas dapat diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam beberapa waktu ke depan, kami akan melakukan koordinasi dengan pengurus pusat PMKRI agar dapat berkomunikasi dengan ketua umum partai-partai politik di ibu kota. Harapannya, pejabat publik yang tidak memiliki etika dan integritas dapat dievaluasi,” ujarnya
Dalam aksi tersebut, PMKRI juga menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya dokter Icha.












