Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Kasus dr. Icha, PKB NTT Tegaskan Tak Lindungi Kader: Semua Tunggu Hasil Penyelidikan Berwenang

Avatar photo
×

Kasus dr. Icha, PKB NTT Tegaskan Tak Lindungi Kader: Semua Tunggu Hasil Penyelidikan Berwenang

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Alo Malo Ladi | Ketua DPW PKB NTT

Ia menegaskan, PKB tidak akan mencampuri proses hukum dan akan menerima apa pun keputusan yang nantinya dihasilkan berdasarkan fakta dan alat bukti.

PKB Tidak Toleransi Jika Kader Terbukti Bersalah

Meski memilih menghormati proses hukum, Alo Malo Ladi menegaskan bahwa PKB tidak akan memberikan toleransi apabila nantinya terbukti ada kader yang melakukan kesalahan.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Menurutnya, setiap keputusan harus didasarkan pada hasil penyelidikan yang objektif, bukan sekadar opini atau asumsi.

“Yang jelas Partai Kebangkitan Bangsa tidak mentolerir kesalahan apabila memang kesalahan itu dilakukan oleh kader”.

Baca Juga :  Mahasiswa di Kupang Diduga Dipalak dan Dianiaya

“Tetapi kami tetap menghargai seluruh proses yang sedang berjalan dan akan patuh terhadap keputusan lembaga yang berwenang,” tegasnya.

Ia mengatakan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan kader PKB, partai akan mengambil sikap sesuai mekanisme organisasi.

Penonaktifan Menjadi Kewenangan DPP PKB

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan penonaktifan Robert Tubani dari jabatan atau keanggotaan partai apabila terbukti bersalah, Alo Malo Ladi menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.

DPW PKB NTT, kata dia, hanya dapat memberikan rekomendasi setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.