“Ikatan Dokter Indonesia mendorong adanya kebijakan dari pimpinan daerah untuk mendukung kondisi yang kondusif ini,” katanya.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Kesehatan telah mengatur tentang perlindungan terhadap tenaga kesehatan.
Namun, dalam praktiknya, perlindungan tersebut masih perlu diperkuat agar benar-benar dirasakan oleh para tenaga kesehatan di lapangan.
Menurutnya, diperlukan regulasi khusus di tingkat daerah yang dapat memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi tenaga kesehatan saat bekerja.
“Dengan peraturan khusus untuk menjamin keselamatan dan situasi yang kondusif dalam menjalankan praktik,” jelasnya.
Selain pemerintah daerah, IDI juga meminta seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan untuk lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan tenaga kesehatan di lingkungan kerja.
IDI NTT, kata Stevanus, mendukung seluruh proses penyelesaian persoalan yang terjadi serta siap memberikan pendampingan agar kasus serupa dapat dicegah di masa mendatang.
“IDI siap untuk mendampingi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa IDI NTT akan membantu keluarga dokter Icha dalam proses lanjutan, khususnya memberikan masukan teknis sebagai bentuk dukungan dan solidaritas sesama dokter.
Stevanus mengajak seluruh dokter di NTT untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian antar profesi.










