Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Kapolda NTT Bentuk Tim Joint Investigation Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr. Icha, Libatkan Bareskrim dan Tim Siber

Avatar photo
×

Kapolda NTT Bentuk Tim Joint Investigation Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr. Icha, Libatkan Bareskrim dan Tim Siber

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

“Kami memastikan seluruh fakta akan diuji melalui mekanisme penyidikan yang profesional. Setiap keterangan saksi, barang bukti, alat bukti elektronik maupun pendapat ahli akan dianalisis secara objektif sehingga hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Ia juga menegaskan Polda NTT tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh rangkaian penyelidikan maupun penyidikan selesai dilakukan.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Untuk memastikan penanganan perkara berjalan maksimal, evaluasi penyidikan akan dilakukan secara berkala oleh Tim Joint Investigation bersama seluruh fungsi yang terlibat.

Baca Juga :  Dari Forum MPL Sinode GBI di Kupang, Rp827,9 Juta Donasi Tahap II Dihimpun untuk Korban Gempa Flores

Polda NTT turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat mengganggu jalannya proses hukum.

Di sisi lain, masyarakat yang mengetahui, melihat, mendengar, atau memiliki informasi terkait kasus tersebut diminta untuk menyampaikan kepada penyidik.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dan verifikasi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik agar proses penanganan perkara ini dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel,” pungkas Henry.