Identitas akun Facebook Robertus Salu juga dicantumkan sebagai bagian dari bukti yang disampaikan kepada pihak yang menerima pengaduan.
Keluarga turut menyiapkan komentar atau penyebaran ulang apabila relevan, dokumen hubungan keluarga, dokumen perkara, serta keterangan saksi.
Bukti tambahan masih dapat disampaikan apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Minta Klarifikasi dan Forensik Digital
dr. Tiara meminta DPW Partai Perindo NTT menerima serta mencatat pengaduan tersebut untuk kemudian dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Robertus Salu.
Keluarga juga meminta pemeriksaan terhadap saksi dan bukti elektronik, termasuk forensik digital apabila dinilai diperlukan.
Ahli bahasa, ahli hukum pidana, maupun ahli lainnya dapat dihadirkan untuk membantu menilai isi dan konteks tulisan yang dipersoalkan.
Apabila pemeriksaan menemukan unsur tindak pidana, keluarga meminta perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pengaduan tersebut ditembuskan kepada Ketua DPP Partai Perindo di Jakarta dan Ketua DPD Partai Perindo TTU di Kefamenanu.
Tidak hanya itu, melalui Kuasa Hukum di Jakarta juga berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri terkait unggahan anggota DPRD TTU tersebut .












