Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

dr. Tiara Adukan Robertus Salu ke DPW Perindo NTT dan akan Laporkan ke Mabes

Avatar photo
×

dr. Tiara Adukan Robertus Salu ke DPW Perindo NTT dan akan Laporkan ke Mabes

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
dr. Tiara Pakaenoni, didampingi Ayah, Ibu, Kuasa hukum dan Pamannya Fabi Banase

KUPANG | BuletinNTT.com — Keluarga almarhumah dr. Icha Pakaenoni melalui dr. Agnes Tiara Maharani D. Pakaenoni mengadukan Robertus Salu ke DPW Partai Perindo NTT.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap almarhumah melalui sebuah tulisan yang dipublikasikan di media sosial Facebook.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

dr. Tiara mengajukan pengaduan pada 11 September 2026 dengan bertindak mewakili keluarga almarhumah dr. Icha Pakaenoni.

Robertus Salu, S.H., M.H., diadukan sebagai pemilik atau pengguna akun Facebook bernama Robertus Salu.

Baca Juga :  Sengketa Swasti Sari Masuk Mediasi, Fransisco Bessi Berharap Hasilkan Solusi dan Menjamin Pelayanan Kepada Anggota

Tulisan yang dipersoalkan berjudul “Belajar Hukum dari Perkara dr. Icha Pakaenoni”, yang diunggah melalui akun tersebut pada 7 September 2026.

Nama dr. Icha Dikaitkan dengan Peristiwa IGD

Dalam pengaduannya, keluarga mempersoalkan sejumlah bagian tulisan yang mengaitkan nama almarhumah dengan peristiwa di IGD Rumah Sakit Leona.

Salah satu bagian tulisan menyebut adanya “ketegangan komunikasi antara keluarga pasien dan tenaga medis di IGD dengan wafatnya almarhumah dr. Icha.”

dr. Tiara Pakaenoni, didampingi Ayah, Ibu, Kuasa hukum dan Pamannya Fabi Banase

Keluarga menilai sejumlah uraian tersebut berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap almarhumah di tengah masyarakat.