Selanjutnya, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan apakah terdapat alat bukti yang cukup guna meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan selanjutnya menetapkan tersangka.
Polda NTT juga akan memanfaatkan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti elektronik melalui Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.










