Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Klaim Asuransi Anggota Rp2, 4 Miliar Belum Dibayar PT. Pandai, ini Penjelasan GM Kopdit Obor Mas

Avatar photo
×

Klaim Asuransi Anggota Rp2, 4 Miliar Belum Dibayar PT. Pandai, ini Penjelasan GM Kopdit Obor Mas

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

Untuk klaim yang ditolak, kata dia, biasanya disebabkan karena tidak memenuhi syarat yang ditentukan pihak asuransi.

“Misalnya karena penyakit tertentu yang masuk pengecualian atau pengajuan klaim melewati batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!
Leonardus Frediyanto Moat Lering, S.Ak., MM | GM KSP Kopdit Obor Mas

Sementara itu, untuk klaim yang belum dibayar, Frediyanto mengungkapkan sebelumnya total tunggakan mencapai sekitar Rp5 miliar. Namun pada Maret 2026, sebagian klaim sudah dibayarkan sekitar Rp2,7 miliar.

“Sekarang masih tersisa kurang lebih Rp2,4 miliar yang sedang kami perjuangkan melalui proses banding,” katanya.

Baca Juga :  Anggota Desak Kementerian Koperasi Cabut Sertifikat UKK YSH

Ia menegaskan, pihak Kopdit Obor Mas terus melakukan komunikasi dan pengurusan agar sisa klaim tersebut bisa segera dibayarkan tahun ini.

“Kami tidak tinggal diam. Hak anggota tetap kami perjuangkan,” tegasnya.

Frediyanto juga menjelaskan adanya sistem stop loss dalam dunia asuransi. Menurutnya, perusahaan asuransi memiliki batas maksimal pembayaran klaim berdasarkan jumlah premi yang masuk.

Meski demikian, Kopdit Obor Mas memastikan pelayanan kepada anggota tetap berjalan seperti biasa. Bahkan, apabila anggota meninggal dunia, sisa pinjaman tetap dinyatakan lunas sesuai keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT), meskipun klaim dari pihak asuransi belum dibayarkan.