Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Bank NTT Jadi Perseroda, Dirut Tegaskan Fokus Pembiayaan untuk Daerah | Fraksi di DPRD NTT Satu Suara Dukung

Avatar photo
×

Bank NTT Jadi Perseroda, Dirut Tegaskan Fokus Pembiayaan untuk Daerah | Fraksi di DPRD NTT Satu Suara Dukung

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG | BuletinNTT.com – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ranperda dimaksud tentang perubahan status hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), dalam rapat pandangan akhir fraksi di ruang rapat utama DPRD NTT, Kamis (9/4/2026).

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Persetujuan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan strategis yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dan manajemen Bank NTT ke depan.

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa perubahan status hukum ini akan membawa dampak besar terhadap arah kebijakan pembiayaan, yang akan lebih difokuskan pada pembangunan daerah, khususnya wilayah pesisir dan kepulauan di NTT.

Baca Juga :  Menakar Visi Besar Melki–Johni Lewat NTT Mart: Kearifan Lokal Jadi Kekuatan Hadapi Ritel Modern

“Perubahan status hukum Bank NTT menjadi Perseroda, maka segala pembiayaan dan pembangunan akan fokus pada daerah,” tegas Charlie Paulus kepada wartawan usai rapat.

Charlie Paulus | Dirut Bank NTT

Menurutnya, transformasi menjadi Perseroda memiliki perbedaan mendasar dibandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) pada umumnya.

Dalam skema PT, perusahaan memiliki fleksibilitas untuk melakukan ekspansi pembiayaan ke berbagai daerah di luar wilayah asal, seperti Papua, Sumatra, maupun Kalimantan.