Scroll untuk baca artikel
Daerah

Ombudsman NTT Konfirmasi Temuan Kajian Kompensasi Pelayanan JKN di 10 Kabupaten/Kota

Avatar photo
×

Ombudsman NTT Konfirmasi Temuan Kajian Kompensasi Pelayanan JKN di 10 Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG | BuletinNTT.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penelaahan terhadap hasil kajian Aksesibilitas Kompensasi Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harper Kupang, Kamis (11/12/2025), ini untuk mengkonfirmasi data temuan bersama para pemangku kepentingan terkait.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Informasi tersebut disampaikan Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Yosua Karbeka, melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Ola Mangu Kanisius.

Ombudsman NTT Telaah Data Kajian Setelah Pengumpulan Data Maret–Agustus 202

Ola Mangu menjelaskan bahwa Ombudsman NTT melakukan penelaahan mendalam terhadap data kajian yang dihimpun sejak Maret hingga Agustus 2025 dari 10 kabupaten/kota di NTT.

Baca Juga :  Panitia Paskah 2026 Stasi YMY Sampaikan Terima Kasih Kepada Donatur dan Solidaritas Umat
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan NTT – Ola Mangu Kanisius.

Penelaahan tersebut merupakan bagian dari tahap analisis dalam kajian yang lebih luas mengenai aksesibilitas kompensasi pelayanan JKN.

“Kami menelaah data temuan yang dikumpulkan melalui konfirmasi dengan pihak terkait. Selanjutnya, kami meminta pendapat ahli untuk merumuskan saran perbaikan terhadap akses kompensasi pelayanan JKN,” ujar Ola Mangu.

Konfirmasi Dilakukan Bersama Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, dan BPJS Kesehatan

Ombudsman mengonfirmasi seluruh temuan lapangan dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, para Direktur RSUD, serta perwakilan dari lima kantor cabang BPJS Kesehatan.