KUPANG | BuletinNTT.com – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi PKB, Marselinus Ngganggus, akrab disapa Cely, menyampaikan keprihatinan dan kecaman terkait informasi dugaan aktivitas illegal mining berupa pertambangan emas di Pulau Sebayur, Kabupaten Manggarai Barat.
Politisi PKB dari daerah pemilihan Kota Kupang itu mengaku sangat terkejut karena informasi tentang aktivitas tambang tersebut tidak pernah diketahui oleh DPRD maupun Pemerintah Provinsi NTT.
Cely menilai kondisi ini sebagai bentuk otokritik bagi lembaga legislatif dan instansi teknis yang memiliki kewenangan mengawasi aktivitas pertambangan.
“ Jadi Otokritik, DPRD saja tidak tahu ada tambang emas di Manggarai Barat, berarti ada persoalan serius,” tegasnya kepada wartawan”.
“Saya Mengutuk Keras Aktivitas Tambang Ilegal Ini”
Cely dengan tegas menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan ilegal, terlebih tanpa sepengetahuan pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi, merupakan bentuk pelanggaran serius yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Soal pertambangan itu ada banyak aturan yang harus dipatuhi, baik konservasi maupun eksplorasinya,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa sejarah bencana ekologis di Indonesia sering dipicu oleh praktik illegal mining dan illegal logging, seperti banjir besar yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera.












