Banyak warga yang merasa kesulitan bahkan tidak tahu prosedur pendaftaran dan jalur pengurusan jaminan tersebut.
“Masyarakat bertanya, jalurnya ke mana? Siapa yang urus? Apa saja syaratnya? Banyak yang tidak tahu. Padahal, ini sangat penting untuk melindungi pekerja rentan, petani, nelayan, hingga buruh informal,” katanya.
Merci Piwung mengapresiasi adanya informasi bahwa pemerintah provinsi tahun ini telah menganggarkan kuota untuk 100.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun ia menilai hal ini belum sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat bawah.
“Saya minta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) dan Dinas Sosial Provinsi NTT agar turun langsung ke desa-desa. Lakukan sosialisasi dan bantu aparat desa agar bisa mengusulkan nama-nama yang layak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Komitmennya Sebagai Wakil Rakyat
Sebagai wakil rakyat dari Dapil 5, Angela Merci Piwung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan jaminan sosial ini, karena menyangkut kesejahteraan dan perlindungan dasar masyarakat, terutama yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
“BPJS itu bukan kemewahan, tapi kebutuhan dasar. Pemerintah harus hadir dan mengambil langkah konkret. Saya akan terus perjuangkan ini di DPRD agar tidak ada lagi masyarakat yang jatuh miskin karena tidak punya jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan,” pungkasnya.












