Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Wagub NTT Tegaskan Pengelolaan Dana BOSP Harus Transparan dan Akuntabel

Avatar photo
×

Wagub NTT Tegaskan Pengelolaan Dana BOSP Harus Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KUPANG, BuletinNTT.com –Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara akuntabel dan transparan.

Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Dana BOSP Tahap I Tahun Anggaran 2025 dan Sisa Dana Tahun 2024, Selasa (22/7/2025), di Aula Komodo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Dalam sambutannya, Johni menyampaikan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kolaborasi tiga pilar ini dinilainya sangat penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan merata.

Baca Juga :  Kristo Loko Sebut Fiskal NTT Sedang “Turbulensi”, Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi

“Dana BOSP adalah wujud komitmen pemerintah pusat. Tapi keberhasilannya tergantung pada pengelolaan di daerah dan dukungan masyarakat.

Dana ini harus dikelola dengan baik, transparan, efisien, dan tidak disalahgunakan,” tegas Johni.

Ia juga mengingatkan para kepala sekolah agar tidak main-main dalam mengelola dana pendidikan.

Pemerintah Provinsi NTT, lanjutnya, sudah membentuk Tim Evaluasi Dana BOSP, dan akan mengeluarkan kebijakan baru, termasuk yang terkait pungutan IPP (Iuran Pengembangan Pendidikan).

“Sekolah yang menyalahgunakan dana akan dikenai sanksi tegas, bisa sampai pencopotan dan proses hukum. Jangan jadikan ini mainan. Kita ingin pendidikan di NTT jadi lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Aliansi Cipayung Plus dan Sopir Pick Up Kupang: Jangan Giriring Opini Publik, Dengarkan Suara Rakyat NTT

Soal pungutan IPP yang kerap dikeluhkan masyarakat, Johni menegaskan bahwa pungutan tersebut tidak boleh memberatkan siswa dan harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi orang tua.

“Guru dan sekolah harus tahu kondisi ekonomi siswa. Jangan disamaratakan. Harus adil dan rasional,” tambahnya.

Ia menutup sambutannya dengan pesan moral kepada para pendidik agar membimbing siswa dengan kasih sayang dan keteladanan, bukan dengan kekerasan.

Kegiatan rekonsiliasi ini akan berlangsung 27 Juli hingga 2 Agustus 2025, dan diikuti oleh Kepala Sekolah SMA/SMK se-NTT, pengawas sekolah, perwakilan Inspektorat Provinsi, ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, serta guru PPPK dari berbagai kabupaten/kota.

Baca Juga :  Pegadaian Area Kupang Salurkan 178 Paket Perlengkapan Sekolah Lewat Program Gold Generation

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambros Kodo, dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat mendorong pengelolaan Dana BOSP yang lebih akuntabel dan efisien di seluruh sekolah.

“Saya berharap pengelolaan Dana BOSP akuntabel dan efisien” Tegas Ambros Kodo.