Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Fransisco Bessi Tegaskan Pengurus Versi Sason Helan Tak Berwenang Cairkan Dana Swasti Sari

Avatar photo
×

Fransisco Bessi Tegaskan Pengurus Versi Sason Helan Tak Berwenang Cairkan Dana Swasti Sari

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi
Fransisco Bernando Bessi, SH., MH | Kuasa Hukum Kopdit Swasti Sari

KUPANG | BuletinNTT.com – Kuasa hukum pengurus KSP Kopdit Swasti Sari versi Rapat Anggota Tahunan (RAT), Fransisco Bernando Bessi, menegaskan kelompok Yohanes Sason Helan tidak dapat memproses penarikan uang anggota.

Pernyataan itu disampaikan Fransisco di tengah polemik kepengurusan koperasi yang berdampak pada pelayanan dan transaksi keuangan anggota, Selasa (13/10/2026).

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Menurut Fransisco, kepengurusan yang sah dan diakui adalah kelompok Wilhelmus Geri. Ia menilai kewenangan pengelolaan keuangan harus berada pada pengurus yang berhak.

Baca Juga :  Janji “Birukan Oepoli” Bersama Romo Yalo, Kenangan yang Tak Terlupakan bagi Alfridus Bria, Ketua THS - THM Distrik Keuskupan Agung Kupang

“Pengurus dari Yohanes Sason Helan dan kawan-kawan tidak akan bisa memproses uang anggota karena pengurus dari Pak Wilhelmus Geri yang sah dan diakui,” kata Fransisco.

Fransisco Minta Anggota Tidak Dirugikan

Fransisco mengatakan pihaknya akan mendata para pihak agar kembali kepada kepengurusan Wilhelmus Geri. Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan menjaga keberlangsungan koperasi.

Ia menegaskan polemik kepengurusan tidak boleh membingungkan anggota maupun menghambat pelayanan keuangan. Koperasi tersebut melayani ratusan ribu anggota yang membutuhkan kepastian transaksi.

“Supaya tidak membingungkan nasabah dan juga ratusan ribu anggota Kopdit Swasti Sari, maka kami akan mendata semua pihak bisa kembali ke Pak Wilhelmus Geri dan kawan-kawan sebagai pengurus yang sah,” ujarnya.