KUPANG | BuletinNTT.com — Keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha mendatangi Ombudsman RI Perwakilan NTT, Senin (31/8/2026).
Kedatangan keluarga untuk meminta dukungan dan pengawalan terhadap proses hukum kasus yang menimpa dr. Icha sebelum meninggal dunia.
Audiensi diterima Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan kronologi kasus, termasuk dugaan intimidasi dan kondisi psikologis yang dialami dr. Icha, serta menyerahkan sejumlah dokumen pendukung.
Darius mengatakan, Ombudsman NTT sejak awal telah mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui pemberitaan media.
Ombudsman juga telah melakukan konsolidasi dengan Dinas Kesehatan TTU dan DPRD TTU.
“Sebagai lembaga, kami sejak awal mendengar kasus dr. Icha ini dan selalu mengikuti perkembangan kasus ini lewat media,” kata Darius.
Menurutnya, kasus dr. Icha harus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak kembali dialami dokter maupun tenaga kesehatan lainnya.
Ombudsman NTT juga telah berkoordinasi dengan Ombudsman RI di tingkat pusat terkait perkara tersebut.
Darius menegaskan Ombudsman akan terus memantau proses hukum, terutama setelah tiga anggota DPRD TTU ditetapkan sebagai tersangka.












