Scroll untuk baca artikel
Hukum Kriminal

Dugaan Perilaku Bar-Bar 3 Anggota DPRD TTU Terhadap Dokter RS Leona, Keluarga Lapor BK DPRD dan Siapkan Langkah Hukum

Avatar photo
×

Dugaan Perilaku Bar-Bar 3 Anggota DPRD TTU Terhadap Dokter RS Leona, Keluarga Lapor BK DPRD dan Siapkan Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini
Reporter: Ben |  Editor: Redaksi

KEFAMENANU | BuletinNTT.com – Keluarga dokter Icha mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk mengambil langkah tegas terhadap tiga anggota DPRD TTU yang diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap dokter saat menjalankan tugas pelayanan medis di Rumah Sakit (RS) Leona Kefamenanu.

Desakan tersebut disampaikan Fabi Banase, keluarga dokter Icha, menyusul peristiwa yang terjadi di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona. Menurut keluarga, kejadian tersebut membuat dokter Icha mengalami tekanan psikologis saat memberikan pelayanan kepada pasien.

Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertising!

Fabi mengatakan, pihak keluarga telah melaporkan persoalan tersebut kepada pimpinan DPRD TTU agar dapat diproses melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Baca Juga :  Sengketa Swasti Sari Masuk Mediasi, Fransisco Bessi Berharap Hasilkan Solusi dan Menjamin Pelayanan Kepada Anggota

“Kami keluarga sudah melaporkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti ke Badan Kehormatan. Kami menunggu hasil rekomendasi dari IDI dan sidang kode etik Badan Kehormatan,” ujar Fabi, Senin (22/06/2026).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula ketika dokter Icha yang bertugas sebagai dokter jaga di IGD RS Leona menerima seorang pasien yang diduga mengalami kasus gigitan ular.

Sebagai dokter jaga, dr. Icha melakukan pemeriksaan awal terhadap pasien dan menjalankan prosedur pelayanan medis sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di rumah sakit.